Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Kisi - Kisi Ujian Tengah Semester Genap Sejarah Indonesia Kelas 11 K13 MNJR

Rangkuman Sejarah Tengah Semester Genap 1.       Mengalasisis kedatangan saudara tua ( 1,2,3,4,5,6 ) 2.       Pemerintahan militer jepang ( 31 ) Diseluruh kepulauan Indonesia bekas Hindia Belanda itu wilayahnya dibagi menjadi 3 wilayah pemerintahan militer : a.       Pemerintahan militer angkatan darat yaitu tentara kedua puluh lima untuk Sumatra pusatnya di Bukittinggi b.       Pemerintahan militer angkatan darat, yaitu tentara keenam belas untuk jawa dan Madura , pusatnya di Jakarta , kekuatan ini kemudian ditambah dengan angkatan laut c.        Pemerintahan militer angkatan laut, yaitu armada selatan kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, maluku, pusatnnya di makassar Undang – Undang yang dikeluarkan tentara ke-16 a.       Jabatan gubernur jendral pada masa hindia belanda dihapuskan dan segala kekuasaan yang dipegangnya diambil alih oleh panglima tentara jepang di jawa b.       Para pejabat pemeritnah sipil beserta pegawainya di masa hinda belanda tetap diak

Kisi - Kisi Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 11 UTS Genap TA 2015 - 2016

Kisi – Kisi Pendidikan Kewarganegraan Ujian Tengah Semester Genap 1.       Perbedaan Hak & Kewajiban Hak adala sesuatu yang harus kita peroleh dan kita dapatkan Hak warga negara seperangkat hak yang melekat pada diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggotandari sebuah negara dan hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya 2.       Hak 3.       Hak 4.       Hak menurut Jimly Hak warga negara Indonesia menurut jimly asshodiqie meliputi hak konstitusional dan hak hukum, hak konstitusional adalah hak yang dijamin di dalam dan oleh UU NRI tahun45 Hak hukum adalah timbul berdasarkan jaminan UU dan peraturan perundang undangan di bawahnya 5.       Hak Asasi Manusia Tertentu yang berlaku sebagai hak konstitusional bagi WNI a.        Gak yang tercantum dalam pasal 28 D ayat 3 UUD NRI tahun 45 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan b.       Pasal 27 ayat 2 menyatakan tiap – tiap warga negara berhak at