Langsung ke konten utama

Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan Tengah Semester Kelas XI SMK

Klaten, 21 Oktober 2015
Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian HAM
HAM merupakan singkatan dari Hak Asasi Manusia, yaitu hak yang dimiliki oleh seseorang yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada seluruh manusia yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
HAM dapat berupa ( Pasal 28 Ayat 1 )
-          Hak untuk hidup
-          Hak untuk memiliki sesuatu
-          Hak untuk memperoleh kemerdekaan
-          Hak memilih agamanya masing – masing
Dasar hukum HAM
-          UU No 39 tentang HAM
-          UU No 26 tentang pendadilan HAM
-          UUD 45 Pasal 27 – 31 Ayat 1
-          Tap MPR XVII/mpr/1998
-          Peraturan Pemerintah
-          Keputusan Presiden
Faktor penyebab pelanggaran HAM
a.      Faktor Internal
-          Sikap Egois
-          Rendahnya kesadaran tentang HAM
-          Sikap tidak toleransi
b.      Faktor Eksternal
-          Penyalahgunaan kekuasaan
-          Ketidak tegasan apparat penegak hukum
-          Penyalahgunaan teknologi
-          Kesenjangan Social
-          Factor Ekonomi
Contoh perilaku pelaksanaan HAM dalam kehidupan
a.       Meghargai pendapat orang lain
b.      Tidak melakukan pelanggaran HAM
c.       Toleransi terhadap perbedaan SARA
d.      Tidak menyalahgunakan kekuasaan
e.       Tidak memaksakan kehendak


Upaya penegakan HAM
a.       Pembentukan Komisi Nasional HAM ( Kepres No 50 Tahun 1993 )
b.      Pembentukan Instrumen HAM
c.       Pembentukan Pengadilan HAM ( UU No 26 Tahun 2000 )
Upaya Pencegahan Pelanggaran HAM
a.       Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan
b.      Meningkatkan kualitas pelayanan public untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM
c.       Meningkatkan pengawasan kepada masyarakat melalui lembaga
d.      Melakukan sosialisasi tentang HAM terhadap masyarakat
e.       Meningkatkan keamanan dan pertahanan negara
f.       Meningkatakan kerja sama yang harmonis antar anggota kelompok
Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran HAM
a.       Proses penyidikan dan penangkapan dilakukan oleh jaksa agung disertai surat perintah dan alasan penangkapan
b.      Penyelidikan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM
c.       Hasil penyelidikan pelanggaran HAM diserahkan oleh Jaksa Agung ( Penyidik )
d.      Proses penuntutan perkara pelanggaran HAM berat dilakukan oleh Jaksa Agung
e.       Pelanggaran HAM berat diperiksa dan diputuskan oleh Pengadilan HAM
f.       Terdakwa dapat melakukan banding ke pengadilan TInggi Negara
g.      Dalam pelanggaran HAM berat diperlukan kasasi ke Mahkamah Agung











Menurut pasal 25 A UUD 45 NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas – batas dan hak – haknya ditetapkan oleh undang – undang
Negara yang berbatasan dengan daratan Indonesia
-          Malasya
-          Brunei Darusalam
-          Timor Leste
-          Papua
Negara yang berbatasan dengan laut Indoensia
-          Singapura
-          Malasya
-          Thailand
-          India
-          Filiphina
Rakyat dibedakan menjadi dua yaitu :
a.       Penduduk dan bukan penduduk
Penduduk adalah orang yang bertempat tinggal atau menetap pada suatu negara , bukan penduduk adalah orang yang berada di suatu wilayah negara dan tidak bertujuan bertinggal di suatu negara
b.      Warga negara dan bukan warga negara
Warga negara ialah orang yang secra hukum merupakan anggota dari suatu negara, bukan warga negara yaitu orang warga negara asing
Menurut pasal 26 UUD 45
a.       Yang menjadi warga negara ialah orang – orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara
b.      Penduduk ialah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
c.       Hal – hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dalam undang – undang
Asas – Asas Kewarganegaraan
a.       Asas Ius Sanguinis ( Keturunan ) yaitu kewarganegaraan seseorang yang ditentukan berdasarkan keturunan dari orang tua
b.      Asas Ius Soli ( Kedaerahan ) yaitu kewarganegaraan seseorang yang ditentukan berdasarkan tempat kelahirannya
c.       Asas Kewarganegaraan Tunggal adalah asas yang menentukan satu kewarganegaraan bagi setiap orang
d.      Asas Kewarganegaraan Ganda adalah asa yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak sesuai dengan undang – undang
Apartride adalah seseorang penduduk yang sama sekali tidak memiliki kewarganegaraan
Bupatride adalah seorang penduduk yang mempunyai dua kewaganegaraan sekaligus
Stelsel Aktif adalah seseorang harus melakukan tindakan hukum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara ( Naturalisasi Biasa )
Stelsel Pasif yaitu seseorang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan suatu tindakan hukum tertentu ( Naturalisasi Istimewa )
Hak Opsi yaitu hak untuk memilih suatu kewarganegaraan
Hak Repudiasi yaitu hak untuk menolak suatu kewarganegaraan
Pasal 29 Ayat 2
Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamnaya masing – masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk mekanisme system pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara
Abraham Lincoln , pemerintah demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat artinya kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
Pemerintahan orde baru
a.       Melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni
b.      Perubahan dari otoriter menjadi demokratis
c.       Pembubaran PKI oleh Soeharto
d.      Tidak ada perubahan tetap otoriter
e.       Belum demokratis
f.       Tidak ada perubaha kekuasaan eksekutif
g.      Rekruitmen politik bersifat tertutup
h.      Terjadi kecurangan saat PEMILU
i.        Rakyat tidak bebas untuk mengemukakan pendapat
Asas – Asas demokrasi
a.       Pengakuan partisipasi rakyat dalam system pemerintahan
b.      Pengakuan hakikat dan martabat manusia ( HAM )
Cara pengambilan Keputusan Demokrasi Pancasila
a.       Musyawarah mufakat
b.      Keputusan berdasarkan suara terbanyak ( Voting )
Ciri negative demokrasi Ekonomi
a.       Persaingan bebas, mengakibatkan manusia menindas manusia lain
b.      Sistem Etatisme, mematikan kreativitas rakyat
c.       Sistem monopoli, merugikan rakyat


Montesqiue
a.       Legeslatif = membuat UU
Yaitu kekuasaan dipegang oleh DPR merupakan kekuasaan untuk membuat undang – dan mengawasi jalannya pemerintahan
b.      Eksekutif = melaksanakan Undang – Undang
Yaitu kekuasaan di pegang oleh presiden merupakan kekuasaan untuk melaksanakan UU
c.       Yudikatif = mengawasi jalanya UU
Yaitu kekuasaan yang dipegang oleh Mahkamah Agung yaitu untuk , mengawasi, mempertahankan dan mengadili atas pelanggaran UU
Pelaksanaan Demorkasi Pancasila
a.        Bebas berbicara
b.      Bebas mengemukakan pendapat
c.       Bebas memilih dan dipilih
Kewajiban rakyat dalam demokrasi pancasila
a.       Menghargai dan menjunjung tinggi hukum
b.      Menjunjung tinggi ideology dan konstitusi negara
c.       Mengutamakan kepentingan negara
d.      Ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik
e.       Mengisi kemerdekaan dan aktif dalam pembangungan
Syarat dasar menjadi negara demokratis
a.       Perlindungan HAM dijamin oleh hukum
b.      Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
c.       PEMILU
d.      Kebebasan mengemukakan pendapat
e.       Kebebasan untuk berserikat dan berorganisasi
f.       Pendidikan Kewarganegaraan
Bunyi pasal 25 A
NKRI adalah suatu negara kepulauan yang bercirikan nusantara dengan wilayah yang batas – batas dan hak – haknya ditetapkan dengan UU
Makna wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomi
a.       Kekayaan alam yang ada di NKRI adalah modal dan milik bangsa

b.      Pertumbuhan ekonomi harus seimbang di setiap daerah

Di Buat dan Disusun Oleh Muh Nanda J R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Kewirausahaan Kelas XI Semester Genap

1.       Produk kerajinan dari bahan keras merupakan produk yang dibuat dengan bahan dasar yang keras dan tidak mudah dalam pengolahannya. 2.       Bahan pembuatan kerajainan dari bahan keras : -           Kayu -           Bamboo -           Logam -           Batu 3.       Menjelaskan aneka produk kerajinan berbahan keras 4.       Contoh kerajinan dari bahan keras 5.       Fungsi kerajinan berbahan keras : -           Benda hiassan / dekorasi -           Benda terapan / siap pakai -           Benda mainan 6.    ...

Konfigurasi VOIP (Debian 7 Asterisk) & Zoiper Axioo Class Program TKJ SMK Negeri 2 Klaten || Muh Nanda J R

“Instalasi & Konfigurasi VOIP” Disusun Oleh : Muhammad Nanad Jabar Rozaq XI Teknik Komputer & Jaringan A SMK N 2 Klaten Mei 2016 Kata Pengantar Assalamu’alaikum wr wb             Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua, salah satunya yaitu kenikmatan rahmat dan hidayah sehingga saya bisa menyelesaikan tugas Komunikasi Data yaitu Instalasi & Konfigurasi VOIP menggunakan software Debian 7 (Server) dan Zoiper (Client/Windows) Klaten, 16 Mei 2016             Muhammad Nanda Jabar Rozaq BAB 1 Pendahuluan 1.1   Latar Belakang             Laporan ini dibuat untuk menjelaskan tentang bagaimana cara melakukan instalasi dan konfigurasi Debian sebagai server VOIP serta konfigurasi Zoiper sebagai...

Rangkuman Bahasa Jawa Kelas XI SMK Semester Genap

1.       Isi ajaran pupuh gambuh serat wedhatama a.        Rasa syukur marang gusti Allah kang maha Agung kanthi suci ing batin b.       Ngadohi tumindak kang ala c.        Ngadohi watak angkara murka lan sifat ngedel ngendelake d.       Tekun nglakoni sembayang 2.       Isi ajaran dalam ceritha rakyat ande – ande lumu a.        Adil marang anak b.         3.       Ciri – ciri cerita rakyat a.        Disampaikan secara turun – temurun b.       Tidak diketahui siapa pengarangnya c.        Mengandung nilai – nilai luhur d.       Bersifat tradisional e.        Memiliki banyak versi da...