A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu usaha atau kegiatan
yang dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana dengan maksud mengubah
atau mengembangkan perilaku yang diinginkan. Sekolah sebagai lembaga formal
merupakan sarana dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Melalui
sekolah siswa belajar berbagai macam hal karena disekolah tidak hanya di didik
dalam hal akademik namun juga dalam kreatifitas dan sikap. Dalam pendidikan
formal, belajar berarti didapat ketrampilan, kecakapan dan pengetahuan baru.
Hasil dari proses belajar tersebut tercemin dalam sebuah prestasi belajar yang
di raih. ( Wahyuningsih 2004 ). Proses belajar disekolah adalah
proses yang sifatnya menyeluruh dan prestasi belajar merupakan suatu hal yang
ingin dicapai oleh setiap siswa. Berbagai macam usaha melalui beragam sarana
dilakukan oleh para siswa untuk mecapai sebuah prestasi belajar. Motivasi
merupakan salah satu unsur penting dalam pencapaian prestasi. Motivasi menjadi
salah satu prasyarat yang sangat penting dalam belajar. Gedung dibangun, guru
disediakan, alat belajar dilengkapi, tentunya dengan harapan agar siswa
bersekolah dengan penuh semangat dan menghasilkan prestasi yang maksimal,
tetapi semua itu akan sia – sia tanpa diiringi motivasi kepada siswa untuk
belajar. ( Djiwandono, 2002 ). Keseluruhan proses belajar yang bermuara pada
pencapaian prestasi tentunya memerlukan system tertentu. System didalam
pendidikan disebut dengan kurikulum, kurikulum ini diatur dan disepakati
bersama oleh penyelenggara pendidikan baik itu ditingkat nasional sampai
tingkat kabupaten. Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk memncapai tujuan pendidikan
tertentu. Kurikulum dalam penyusunannya terus mengalami perubahan. Hal ini
dilakukan demi mendapat formula yang tepat dan efektif yang bermuara pada
kemajuan dunia pendidikan Indonesia ( Harapan, 2008 ). Kurikulum yang
diterapkan di Indonesia sekarang adalah Kurikulum Tingkatan Satuan Pembelajaran
(KTSP) yang mulai dilaksanakan pada awal tahun ajaran 2006 hingga sekarang
mulai ada pengembangan hingga dikeluarkannya kurikulum baru yang sering disebut
dengan K13 atau bisa disebut Kurikulum 2013 yang lebih menitikberatkan pada
karakter pemuda atau siswa – siswi penerus bangsa yang memiliki budi pekerti
luhur, memiliki akademik yang tinggi dan kreatif serta inovatif siswa guna
mencapai generasi emas yang di canangkan pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi
negara yang besar dan maju dengan generasi muda yang memiliki kemampuan tinggi
dan ahklak mulia. Hingga sekarang dikembangkan lagi yaitu program 5 hari kerja
yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memperbaiki kekurangan
yang ada pada K13 yang menguras waktu dan tenaga, sehingga pemerintah
mengeluarkan program 5 hari kerja ini dengan tujuan untuk memberikan waktu
istirahat yang cukup bagi siswa dan waktu untuk berkumpul bersama keluarga,
namun program ini tidak menghilangkan nilai positif dari K13 justru siswa
dididik untuk berlatih bekerja keras, pantang menyerah, memiliki etos kerja
yang baik dan siswa – siswi dapat memiliki waktu lebih banyak untuk istirahat
dan membantu orang tua atau bertemu dengan orang tua pada hari Sabtu &
Minggu
B.
Rumusan Masalah
a. Bagaimana realita keadaan realita 5 hari masuk
sekolah ?
b. Apakah realita saat ini sesuai yang diharapkan
oleh pemerintah ?
c. Apa manfaat
yang diperoleh dengan diadakannya program 5 hari masuk sekolah ini ?
d. Apakah siswa – siswi dan guru merasa lebih
nyaman dengan program ini ?
e. Kapan akan menindak lanjuti hal ini ?
C.
Pembahasan
Apabila sesuai dengan surat edaran yang
diberikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah maka, sebenarnya program 5 hari
kerja / masuk sekolah ini tidaklah wajib hanya saja sangat disarankan untuk
melaksanakan program 5 hari kerja / masuk sekolah ini karena dengan program ini
menurut pemerintah akan menjadi lebih baik, yang menjadi dasar pemerintah untuk
menjalankan program ini karena program ini memiliki beberapa kelebihan (
manfaat ) diantaranya
Kelebihan
:
1.
Siswa
– siswi lebih banyak memiliki waktu luang untuk berkumpul bersama keluarga di ahkir pekan
2.
Apabila
ada siswa yang tinggal di luar kota bisa lebih sering untul pulang kampong
karena memiliki ahkir pekan yang lebih panjang
3.
Siswa
– siswi dapat memanfaatkan ahkir pekan ( Sabtu ) untuk mengembangkan
ketrampilannya untuk mengikuti ( seminar, pelatihan, perkumpulan organisasi,
ekstrakulikuler & lain sebagainya )
4. Siswa – siswi menjadi lebih segar dan lebih
semangat untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar di pekan depan karena
memiliki banyak waktu luang untuk istirahat
5. Pengajar / guru menjadi memiliki waktu untuk istirahat
dan pemyiapan materi untuk mengajar lebih panjang sehingga guru dan siswa sama
– sama memiliki waktu luang untuk menyiapkan materi untuk diajarkan dan
mengulang materi yang diajarkan
6. Guru dan siswa memiliki banyak waktu untuk
istirahat pada jam istirahat karena jam istirahat ditambah menjadi 3 x 15 menit
+ 1 x 45 menit
Namun walaupun program 5 hari masuk sekolah
ini memiliki banyak dampak positif bagi guru dan siswanya namun realita di
lapangan belum tentu sesuai yang diharapkan oleh pemerintah tentang
pemberlakuan 5 hari masuk sekolah ini, karena saya juga sering mendengan pro
dan kontra dengan diadakannya 5 hari kerja ini. Banyak siswa – siswi yang
mengeluhkan tentang program 5 hari masuk sekolah ini karena justru siswa –
siswi tidak memiliki waktu istirahat yang cukup dan tidak dapat mengulang
materi yang diajarkan lagi sesampainya dirumah, karena setelah sampai rumah
siswa – siswi langsung dihadapkan dengan tugas yang banyak sehingga tidak dapat
mengulang pelajaran yang diberikan dan tidak memiliki waktu istirahat yang
cukup, selain itu salah satu keluhan siswa adalah pada hari Sabtu masih tetap
masuk baik itu untuk ekstrakulikuler / perkumpulan organisasi, apabila hari
Sabtu tetap masuk sama saja hal ini menggunakan prinsip 6 hari kerja ditambah
proses KBM di sekolah hingga sore bahkan ada yang hingga larut malam
C.
Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah program 5 hari masuk sekolah / 5
hari kerja sebenarnya memiliki tujuan yang sangat baik untuk lebih mendekatkan
hubungan antara orang tua dan anak serta memberikan waktu istirahat yang cukup
bagi siswa namun program ini belum seluruhnya berjalan sesuai dengan yang
diharapkan oleh pemerintah karena program ini belum seluruhnya dijalankan oleh
seluruh wilayah di Indonesia dan program ini juga menimbulkan beberapa pro dan
kontra selain itu program 5 hari masuk sekolah ini juga memiliki banyak
kekurangan diantaranya
a. Siswa – siswi dan guru dituntun untuk
memberikan sebagian waktunya disekolah karena program hari masuk ini proses
pembelajaran hingga sore hari bahkan malam
b. Siswa – siswi mengeluh karena kecapekan dan
banyaknya tugas yang diberikan
c. Siswa – siswi mengeluh karena kesulitan untuk
membagi waktu untuk belajar, mengerjakan tugas dan istirahat
d. Siswa – siswi dan guru mengeluh karena dengan
program ini justru materi yang disampaikan atau yang diterima justru kurang
maksimal karena semakin siang hari kosentrasi manusia semakin menurun sehingga
kurang efektif apabila digunakan untuk kegiatan belajar mengajar
e. Siswa – siswi justru lebih suka dengan program
6 hari masuk karena dengan program 5 hari masuk ini sebenarnya sama saja dengan
program 6 hari masuk justru malah ditambah jamnya hingga larut sore dan hari
sabtu masih masuk sekolah
Sebaiknya
pemerintah mengavaluasi kembali program yang dibuat ini karena program ini
dinilai dari banyak pihak justru malah lebih banyak menimbulkan dampak negative
dari pada dampak positive yang ada dan menimbulkan banyak pro dan kontra.
Di publikasikan oleh Muh Nanda J R
Diambil dari banyak referensi di blog di internet , mohon maaf karena apabila alamat tidak disampaikan satu per satu dikarenakan lupa setiap alamtnya
Makasih untuk informasinya ....
Komentar
Posting Komentar