1.
Hak merupakan semua hal yang harus kita
peroleh dan dapatkan
Kewajiban
merupakan sesuatu yang harus dan wajib untuk dilaksanakan
2.
Hak warga Negara merupakan seperangkat hak
yang melekat dalm diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah Negara
Hak
konstutional adalah hak yang dijamin dalam dan oleh UUD 45
Hak
hokum timbul berdasarkan jaminan undang undang dan peraturan perundang undangan
di bawahnya
a. Warga
Negara berhak atas kesempatan yang sama dalam peerintahan
b. Setiap
warga Negara berhak dan berkewajiban ikut dalam pembelaan Negara
c. Warga
Negara untuk menduduki jabatan yang disi melalui prosedur pemilihan\
d. Segala
warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung tinggi hokum dan pemenrntahan itu dengan tidak ada kecualinya (27
ayat1)
3.
Pelanggaran hak warga Negara terjadi
ketika warga Negara tidak dapat meikmati atau memperoleh haknya sebagamana
mestinya yang ditetapkan oleh undang undnag, yang disebabkan oleh pelalaian
kewajiban oleh pemerinatah maupun warga Negara itu sendiri
4.
Pelanggaran hak di bidang hokum
a. Kasus
salah tangkap,
b. perbedaan
perlakuan oknum apparat pengegak hokum terhadap para pelanggar hokum dengan
dasar kekayaan atau jabatan masih terjadi
5.
Siswa
dapat menerangkan latar belakang yang menyebabkan seseorang melakukan
pengingkaran kewajiban
6.
Hubungan internasional :
a. Encyclopedia
American, hubungan internasioan adalah hubungan antar Negara dan antarindividu
dari Negara Negara yang berbeeda beda , baik berupa politik, budaya ekonomi,
pertahanan dan keamanan
b. UU
no 37 99, hubungan internasional disebut luar negeri, hubungan luar negeri
adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang
dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lemmbganya,
c. Dalam
buku renca strategi pelaksanaan politik luar negei Indonesia , hubungan
internasional dalah hubungan anar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan
oleh suatu Negara untuk mencapai kepentngan nasioanal Negara tersebut
7.
Pentingnya hubungan internasional bagi suatu
bangsa
a. IPTEk
bekembang relative cepat
b. Memenuh
kepentingan nasioanal yang tidak dapat dipenuhi oleh Negara sendiri
c. Kesejahteraan
rakyat cenderung lebih baik
d. Pertumbuhan
ekonomi relative lebih baik
e. Memenuhi
tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan dunia yang tertib, aman,
damai, adil dan merata
8.
Siswa
dapat meyebuykan faktor fator yang mendrong hubungan kerjasama internasional
9.
Siswa
dapat menjelaskan pentingnya hubungan internasional bagi bangsa Indonesia
10.
Sarana sarana hubungan internasional
a. Lembaga/organisasi
internasioanl
b. Hokum
internasional
c. Perwakilan
diplomatic
d. Sarana
dan prasarana internasional
e. Keamanan
internasional
11.
Dampak Negara yang mengucilkan diri dari
hubngan internasional
a. Negara
akan terbelakang dari IPTEK
b. Kebutuhan
rakyat kurang terpenuhi
c. Rakyatnya
cenderung miskin
d. Tanpa
investasi asing, pertumbugan ekonomi berjalan lambat
e. Bila
menghadapi bencana besar sulit mengatasi tanpa bantuan dari Negara lain
12.
Pasal 1 ayat 1
Negara
indoneesia dalah negaa kesatuan yang berbetuk republic, artinya hanya ada satu
Negara dan satu pemerintahan pusat yang memiliki kekuasaan tertunggu dalam
pemerintahan
Pasal
1 ayat 2 kedaulatan berda di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD,
pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak lagi dijadikan sepenuhnya oleh MPR tetapi
oleh berbagai lembaga yang ditentukan oleh UUD 45
Pasal
1 ayat 3
Negara
Indonesia adalah Negara hokum, Negara yang menegakkan kekuasan hokum tertinggi
untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak
dipertangugng jawabkan
13.
Strategi
a. Strategi
dalam mengatasi ancaman militer (pasal 30 ayat 1-5)
b. Strategi
dalam bidang ideology dan politik
-
Demokratis
-
Kebebasan
-
Keterbukaan
-
Hak asasi
c. Strategi
dalam bidang ekonomi
-
System ekonomi kerakyatan :
-
System ekonomi dikembangkan untuk memperkuat
produki domestic untuk pasasr dalam negeri
-
Pertanian dijadikan prioritas utama
d. Strategi
dalam social budaya
-
Keseimbangan dan keselarasan fundamental
14.
Contoh social budaya (ancaman)
15.
Undang undang tentang pertahanan Negara
UU
No 3 Tahun 2002 (9 ayat 1)
16.
Asas-asas perjanjian internasional
a. Pacta
sunt servada, asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat
harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakannya
b. Egality
rights, yaitu asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hbungan/perjanjian
internasioanl mempunyai kedudukan yang sama
c. Reciprositas,
yaitu asas yang meyatakan bahwa tindakan suatu Negara terhadap Negara lain
dapat dibalas setimpal baik tindakan yang bersifat positif maupun negative
d. Bonafides
yaitu asas yang menyatakan bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh
etikad baim dari kedua belah pihak agar dalam perjanjian tersebut tidak ada
yang merasa dirugikan
e. Courtesy,
yaitu asas yang saling menghormati dan saling menghormati kehormatan Negara
f. Rebus
sig stantibus, yaitu asa yang dapt digunakan terhadap perubahan yang mendasar
dalam keadaan yang bertalian denga perjanjian itu
17.
Penyebab batalnya perjanjian
a. Negara
peserta/wakil kuasa penuh melanggar ketentuan hokum nasionalnya
b. Adanya
unsur kesalahan pada saat perjanjian itu dibuat
c. Adanya
unsur penipuan dari Negara peserta tertentu terhadap Negara lain waktu
pembentukan perjanjian
d. Terdapat
penyalahgunaan atau kecurangan, baik melalui kelicikan maupu penyuapan
e. Adanay
unsur paksaan terhadap wakil dari Negara peserta
f. Bertentangan
dengan kaidah dasar hokum internasional
18.
Penyebab berahkirnya perjanjian
a. Tujuan
perjanjian telah tercapai
b. Masa
berlaku telah habis
c. Negara
yang terlibat dalm perjanjian tidak memiliki kedaulatan yang baik secara
defacto / de yure
d. Adanya
persetujuan dari peserta untuk mengahkiri perjanjian
e. Adanya
perjanjian baru yang bersifat meniadakn perjanjiann dahulu
f. Dipenuhinya
syarat syarat tentang pengahkiran perjanjian sesuai dengan perjanjian itu
sendiri
g. Diahkirnya
perjanjian secara sepihak oleh salah satu peserta dan diterimanya pengakiran
itu oleh pihak ke dua
19.
Perjanjian bilateral adalah perjanjian
yang diikuti oleh dua Negara (tertutup)
Perjanjian
multilateral adalah pernjanjian internaisoanl yang melibatkan lebihdari dua
Negara
20.
Tahapan
dalam perjanjian internasional
a. Perundingan
Materi apa yang hendak dicantumkan dalam
perjanjian, diakji secara matang dari segi politik, ekonomi dan kemanan kedua
Negara
b. Penandatanganan
Apabila Negara sudah sepakat terhadap
materi yang divicarakan dalam perundingan , penandatangan sangat penting dalam
perjanjian internasional, penandatnaganan akan menentukan apakah perjanjian
tersbut mengikat atau tidak
c. Pengesahan
Setelah selesai surat perjanjian dikirm ke
Negara yang bersangkutan dan akan disahkan oleh presiden, namun sebelum
mengesahkan, presiden harus mendaptkan persetujuan dari DPR (parlemen)
21.
Perwakilan diplomatic adalah orang yang
diunjuk pemerintah menjadi wakil resmi negaranya untuk mengadakan hubungan
internasioanal
22.
Tingkatan perwakilan diplomatic
a. Kongres
di wina 19 maret 1815
-
Duta besar (ambassador)
-
Duta berkuasa penuh (minisier
plenipotentiary)
-
Kuasa usaha (charged afflairs)
b. Berdasarkan
kongres di AIC
-
Duata besar
-
Duta berkuasa penuh
-
Minister resider
-
Kuasa usaha
c. Wina
18 april 1961
-
Duata besar
-
Envoys
-
Kuasa usaha
23.
Perwakilan konsuler adalah perwakilan di
luar negeri yang menangani maslah perdangan dan melayani warga negaranya di
Negara dimana ia ditempatkan
24.
Siswa dapat menyebutkan manfaat menjaga
keutuhan nasional
25.
Siswa dapat menyebutkan contoh perwujudan
upaya menjaga keutuha nasional di lingkungan sekolah
26.
Pengertian geopolitik menurut fereduj
ratzel
Negara
tu seperti organisme yang hidup. Negara identi dengan ruangan yang ditempati
oleh sekolompok masyarakat. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme
yang memerlukan ruang hidup yang cukup untuk tumbuh dan subur. Semakn luas
ruang lingkup maka Negara akan semakin bertambah kuat dan maju. Oleh karena itu
jika Negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi. Teori ini dikenal
sebagai teori organisme/biologis
27.
Wawasan nusantara adalah wawasan nasonal
yang bersumber dari pancasila dan UUD 45
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya degan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta esatuan
wlayah dalam penelenggaraan kehidupan bermasyaraat, berbangsa dan bernegara.
28.
Perwujudan epulauan nusantara sebagai satu
kesatuan pertahanan kemamanan
a. Bahwa
ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh
bangsa dan Negara
b. Bahwa
tiap-tiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan
Negara
29.
Membedakan konsep Negara kesatuan dan
federal
30.
Kelebihan Negara kesatuan dengan system
desentralisasi
a. Ekonomi
banyak sekali keuntungan dan penerapan system desentralisasi dimanan pemerintah
daerah akan mudah untuk mengelolala SDA yang dimlikinya, dengan demikan apabila
SDA yang dimiliki telah dikelola secara maskimal pendapatan daerah dan
masyarakat akan meningkat
b. Dengan
diadaknnya desentralisasi akan memperkuat ikatan social budaya pada suatu
daerah. Karena dengan diterapkannya system desentralisasi ini pemerintah daerah
aan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah.
Bahakan budaya tersebut dapat dikembangkan dan diperkenalkan kepada daerah
lain.
31.
Contoh Negara federal
a. Malasya
b. Australia
c. India
d. USA
e. Canada
f. Meksiko
g. New
zaeland
h. Irlandia
i.
Skotlandia
j.
Islandia
32.
Keunggulan RI
a. Jumlah
dan potensi penduduknya yang cukup besar
b. Memiliki
keankeragaman dalam berbagai aspek social budaya
c. Dalam
pengembangan wilayah kita mempunya konsep wawasan nusantara
d. Semangat
sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bagsa
e. Memiliki
tatakrama
f. Letak
wilayah yang sangat strategis
g. Keindahan
alam Indonesia tidak disnagsikan lagi
h. Salah
satu keajaiban dunia ada di Indonesia
i.
Wilayahnya sangat luas
j.
Tanagnya subur dan kaya akan sumber daya
alam
33.
Contoh organisasi internasional
a. Internasional
chamber of commerce
b. The
world veterans federations
c. WHO
: world health organization
d. NATO
e. Pakta
f. SEATO
g. Organisasi
Negara-negara amerikal
34.
Sumber-sumber
hokum internasionnal
a. Perjanjian
internasional
b. Prinsip-prinsip
hokum yang diakui
c. Kebiasan-kebiasan
internasioanl
d. Ajaran-ajaran
dari para ahli
e. Keputusan-keputusan
pengadilan/yurispudensi internasional
35.
Asas-asas hykum internasional
a. Asas
territorial
b. Asas
kebangsaan
c. Asas
kepentingan umum
d. Asas
persamaan derajat
e. Asas
keterbukaan
36.
Macam-macam budaya politik meneurut
Gabriel almod
a. Budaya
politik merupakan suatu konsep yang terdiri atas sikap, nilai-nilai dan
ketrampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat termasuk
pola-pola kecenderungan khusus serta pola-pola kebiasaan yang terdapat pada
kelompok-kelompok masyarakat
37.
budaya politk yang berkembang di Indonesia
a. budaya
politik Indonesia di satu pihak masih bersifat parokial-kaula, dan budaya
politik parisipan di lain pihak
b. sifat
ikata primodiral masih berkar kuat dalam masyarakat Indonesia
c. kecenderungan
budaya politik Indonesia yang masih memegang kuat paternalism
38.
Kesadaran politk akan muncul melalui
sosialisasi politk yang diberikan kepada masyarakat
39.
Ciri-ciri budaya politik parokial
a. Masih
bersifat sempit
b. Masih
hanya memikirkan daerahnya belum keluar daerah
c. Tidak
dijumpai spesialisasi tugas da peran dalam kegiatan pilitk
40.
Contoh budaya politik partisipan di
lingkungan sekolah
a. Mengikuti
pemilihan osis
b. Mengikuti
pemilihan ketua kelas
c. Menyelesaikan
masalah dengan musyawarah
d. Tidak
adad otoristisme
e. Jarang
terjadi pelanggaran aturan sekolah
41.
Contoh budaya politik kaula
42.
Asas luber jurdil
43.
Contoh budaya ppolitik kaula
a. Tidak
ada budaya demonstrasi
b. Golput
c. Jarang
ada anarkisme
d. Masyarakat
disiplin
e. Masalah
Negara diselesaikan pemerintah
44.
Komentar
Posting Komentar